TUGAS MATA KULIAH PROFESI
KEPENDIDIKAN
Oleh:
ABDUL
MAJID
210100510429
210100510429
FAKULTAS ILMU EKSAKTA
DAN ILMU KEOLAHRAGAAN
JURUSAN PENDIDIKAN
JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
INSTITUT
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BUDI UTOMO MALANG
2013
KATA
PENGANTAR
Syukur
Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat allah swt. yang telah memberi nikmat dan
hidayah kepada kita semua sehingga dapat
menyelesaikan tugas Profesi Kependidikan. Dan tidak lupa kami mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak :
1. Moh.
Zaini, S. PdI., M.Pd selaku dosen yang telah membimbing ,memberikan
arahan, dan
2. Teman
– teman yang yang membantu kami dalam mengerjakan mata kuliah Profesi iKependidikan.
Demi
kesempuraan tugas belajar pembelajaran ini ,kami mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca karena kami hanyalah manusia biasa yang tidak lepas dari
kesalahan.Semoga ini bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar………………………………………………………..............................
Daftar
Isi………………………………………………....................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1
1.1 Latar belakang……………………………………………………..............................
1.2
1.2 Rumusan masalah…….................................................................................................
1.3
1.3 Tujuan…………………………………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep profesi keguruan : Pengertian dan syarat –syarat
profesi……………..........
2.2 Profesi
keguruan…………………………………………………………………......
2.3 Perkembangan Profesi
keguruan………………………………………………….....
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………...............................
3.2 Saran………………………………………………………….....................................
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….
|
i
ii
1
1
1
2
2
4
7
7
8
|
BAB I
PENDAHULUAN
BAB I
1.1Latar
Belakang Masalah
Pendidikan sudah menjadi pengetahuan
umum. Untuk itu Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang
penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia
yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain.
Masyarakat dari yang paling
terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak
unsur pembentuk karakter peserta didik
dalam membentuk dan memajukan dunia pendidikan khususnya di Negara Indonesia
ini.
Tetapi
masih banyak guru yang belum mengenyang pendidikan yang layak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sekarang.Oleh karena itu
sebagai pengajar, guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar -
mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada
garis.
Untuk itu kami akan membahas secara terperinci tentang
konsep pengertian dan syarat - syarat dan perkembangan profesi keguruan
sehingga dapat menghasilkan guru yang professional dengan jalan melakukan
berbagai latihan – latihan yang diadakan pemerintah demi memajukan dunia pendidikan.
1.2.Perumusan
Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksudkan
dengan profesi itu sendiri?
1.2.2 Apa yang dilakukan pemerintah dalam memajukan
dunia pendidikan?
1.2.3 Apakah syarat –
syarat seorang guru sudah memenuhi jabatan ketentuan yang berlaku?
1.2.4
Bagaimana seorang guru dapat dinilai memiliki kompetensi professional ?
1.3.
Tujuan Masalah
Tujuan
masalah ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan seorang guru, yang memiliki
kompetensi profesional dengan mengembangkan tanggung jawab dengan baik,maupun
mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (pembelajaran) sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai
sesuai dengan KKM yang ditetapkan dalam lembaga tersebut.
BAB II
KONSEP DASAR
PROFESI KEGURUAN
A. Pengertian Profesi
Istilah
profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang
pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan profesinya
sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar di sekolah dikatakan
profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa profesinya
sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen, penyanyi, pedagang dan sebagainya. Jadi
istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan pekerjaan atau tugas
yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Menurut ornstein dan levine
(1984) bahwa suatu pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi bila pekerjaan atau jabatan
itu dilakukan dengan :
- Melayani masyarakat merupakan merupakan karier
yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
- Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang
melakukannya).
- Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari
teori praktik (teori baru dikembangkandari hasil penelitian).
- Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
panjang.
- Terkendali berdasarkan lisensi baku dan
mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan
izin tertentuatau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat
mendudukinya).
- Otonomi dalam mebuat keputusan tentang ruang
lingkup kerja tertentu(tidak diatur oleh orang lain).
- Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil dan tampilan untuk kerjanya berhubungan dengan layanan yang
diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang
diputuskannya,tidak dipindahkan keatasan instansi yang lebih
tinggi).Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
- Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
- Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesi,relatif bebas dari super vise dalam jabatan (misalnya dokter
memakai tenaga administrasi untuk mendata klien,sementara tidak ada
supervise dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
- Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota
profesi sendiri.
Pengertian profesi yang senada
dengan pengertian di atas,Sanusi dkk (1991) mengutarakan ciri-ciri utama suatu
profesi sebagai berikut:
- Suatu jabatan memiliki fungsi signifikasi
social yang menentukan (crusial).
- Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian
tertentu.
- Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu
didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode
ilmiah.
- Jabatan
itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas sistematik dan
explicit,bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
- Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan
tinggi dengan waktu yang cukup lama.
- proses pendidikan untuk jabatan itu juga
merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
- Dalam memberikan layanan kepada masyarakat
anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dicontrol oleh
organisasi profesi.
- Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam
memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
- Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota
profesi otonom bebas dari campur tangan orang lain.
- Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi
dalam masyarakat oleh karenanya memperoleh imbalan tinggi pula.
B. Syarat-syarat Profesi
Kependidikan
National Education Association
(,Sucipto,Kosasi,dan Abimanyu,1994) menyusun sejumlah syarat atau kriteria yang
mesti ada dalam jabatan guru,yaitu;jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual;jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus;jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama(bandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka);jabatan yang memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan;yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang
permanen;jabatatan yang menentukan baku (standarnya)sendiri;jabatan yang lebih
mementingkan layanan diatas keutungan pribadi;dan jabatan yang mempunyai
organisasi yang kuat dan terjalin erat.
Gambaran rinci tentang
syarat-syarat jabatan kependidikan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
- Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
- Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang
khusus.
- Jabatan yang memerlukan persiapan profesional
yang lama.
- Jabatan yang memerluka latiha dalam jabatan
yang berkesinambungan.
- Jabatan yang menjanjikan karier hidup dalam
keanggotaan yang permanen.
- Jabatan yang menentukan baku
(standarnya)sendiri.
- Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas
keutungan pribadi.
- Jabatan yang mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
Lebih khusus Sanusi ;dkk(1991)
mengajukan 6 asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam
pendidikan,yakni sebagai berikut:
- Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki
kemauan, pengetahuan, emosi,dan perasaan.
- Tenaga semiprofesional,merupakan tenaga
kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D3
atau setara telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus
melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang
profesionalnya,baik dalam hal perencanaan,pelaksanaan,penilaian,maupun
pengendalian pengajaran.
- Tenaga para profesional,merupakan tenaga
kependidikan yang berkualifikasi pendidikan,tenaga kependidikan D2
kebawah,yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan,penilaian,dan
pengenndalian pengajaran.
Sejarah perkembangan
profesi keguruan
Nasution (Sucipto,Kosasi,dan
Abimanyu,1994) dengan jelas melukiskan sejarah pendidikan di indonesia
terutama pada saman colonial belanda termasuk juga sejarah profesi
kependidikan.Pada awalnya,orang-orang diangkat menjadi guru belum berpendidikan
khusus keguruan,dan secara perlahan-lahan tenaga guru ditambah dengan
mengangkat dari lulusan guru (kweek school) yang pertama kali didirikan di SOLO
pada tahun 1852.karena kebutuhan penambahan sejumlah guru yang semakin
mendesak,maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru,yaitu:
- Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai
guru yang berwenang penuh.
- Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tapi
lulus ujian yang diadakan menjadi guru.
- Guru bantu, yang lulus ujian guru bantu.
- Guru yang dimagangkan kepada guru senior, yang
merupakan calon guru.
5.
Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak
berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan. Jenis guru yang terakhir
ini tentu saja beragam dari satu daerah dengan daerah lainnya.
Kode Etik Profesi
Kependidikan
Kode etik merupakan pernyataan -
pernyataan yang berisi persyaratan tindakan yang harus dilakukan dan tindakan
yang tidak boleh dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan layanan.Kode
etik berisi seperangkat nilai,sebab nilai-nilai dan etik erat kaitannya.Etik
seseorang individu mencerminkan nilai yang mereka anut.
Menurut Hermawan(1979),tujuan
umum kode etik profesi adalah:
- Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.Diharapkan
kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau
masyarakat,agar mereka tidak memandang rendah atau remeh profesi yang
bersangkutan.
- Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.Kesejahteraan
yang dimaksud meliputi kesejahteraan lahir (material) maupaun
kesejahteraan bathin(spiritual/mental).
- Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.Hal
ini berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi,sehingga
anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab
dalam melaksanakan tugasnya.
- Untuk
meningkatkan mutu profesi.Untuk itulah kode
etik memuat norma-norma atau anjuran agar anggota profesi selalu berusaha
untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.
- Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi. Setiap
anggota profesi diwajibkan secara aktif berpartisifasi dalam membina
organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh
organisasi.
C. Pengembangan Profesi
Keguruan
1. Kompetensi
Profesional Kependidikan
Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan dengan
jelas bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan (Pasal 39 Ayat 1).
- Pendidikan merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil
pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melalukan segala
potensinya,sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan
yang menghargai martabat manusia.
- Pendidikan dilakukan secara Internasional,yakni
secara sadar ,maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh
norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal,nasional,maupun
lokal,yang merupakan acuan para pendidik,peserta didik,pengelolah
pendidikan.
- Teori-teori pendidikan merupakan jabatan
kerangka Hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
- Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang
manusia,yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang.Oleh
sebab itu pendidikan adalah usaha mengembangkan potensi unggul tersebut.
- Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya yaitu
situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik ,yang
memungkinkan peserta didik tumbuh kearah yang dikehendaki oleh
pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi
masyarakat .
- Sering terjadi dilema antara tujuan utama
pendidikan yakni menjadi manusia sebagai manusia yang baik (dimensi
instrinsik)dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk
perubahan atau mencapai sesuatu.
2. Pendidikan
Profesioanl Kependidikan
Pada
umumnya pendidikan yang dilakukan untuk mengembangkan profesi guru terdiri dari
2 jenis,yaitu pendidikan prajabatan (Pre-service Educations) dan pendidikan
dalam jabatan (In-service Educations).Dua jenis pendidikan itu berbeda esensi
dalam sistem pengelolahannya meskipun diarahkan pada tujuan yang sama,yaitu
meningkatkan mutu layanan atau kinerja guru.
Pendidikan
prajabatan merupakan pendidikan yang ditempuh sebelum seseorang menjadi
guru.Jenis pendidikan ini bertujuan untuk menyiapkan calon guru dalam meniti
karir dalam bidang pengajaran. Di Indonesia, lembaga pendidikan prajabatan guru
dilaksanakan pada tingkat perguruan tinggi yang disebut dengan Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan(LPTK).
Pendidikan
dalam jabatan adalah jenis pendidikan yang ditempuh oleh guru dalam
melaksanakan jabatan dan dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi profesional
dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Pengembangan kompetensi ini dapat
dilakukan melalui penataran, loka karya,seminar,atau bahkan jenjang pendidikan
lanjutan.Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,terutama bagi pendidik
diperguruan tinggi.
Seorang
guru dinilai memiliki kompetensi profesional apabila mampu mengembangkan
tanggung jawab dengan baik,maupun melaksanakan peran dengan berhasil,mampu
bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (pembelajaran)dan mampu
melaksanakan peranannya dalam proses pembelajaran dalam kelas (Hamalik,2003)
dalam sudut pembelajaran, guru yang profesional adalah mereka yang mampu
merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing pelajaran.
a. Kemampuan
Merencanakan Pembelajaran
Langkah
awal yang harus dilakukan oleh guru sebelum merencanakan pembelajaran adalah
memahami arti,tujuan,dan unsur yang terkandung dalam perencanaan
pembelajaran.Perencanaan pembelajaran merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan
peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.
b. Kemampuan
Melaksanakan Pembelajaran
Kemampuan
melaksanakan pembelajaran berkaitan dengan realisasi atau implementasi rencana
pembelajaran yang telah disusun.Dalam pelaksanaan pembelajaran, kemampuan yang
dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi
peserta didik dalam pembelajaran.
c. Kemampuan
Menilai Pembelajaran
Tingkat
pencapaian dan kemajuan pembelajaran dapat diukur melalui penilaian, baik
lisan, tertulis, tindakan, observasi. Kemampuan menilai pembelajaran berkaitan
dengan kemampuan guru dalam menyusun alat penilaian, mengajukan pertanyaan,
menyekor, dan menginterprestasikan hasilnya.
d. Kemampuan
Membimbing Pembelajaran
Pada
setiap pembelajaran ditemukan peserta didik yang dikategorikan berhasil dan
atau gagal menguasai standar minimal pengetahuan yang
dipersyaratkan.Khusus bagi mereka yang dikategorikan gagal dalam
pembelajaran,perlu diberikan bimbingan pembelajaran.
Oleh karena itu untuk mencapai
interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik
yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan
belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang
efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran
disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan
jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan
prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya
pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam
mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah
sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga
bidang, yaitu :
1.Segi kognitif yang meliputi
pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
2.Segi efektif yang meliputi
memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi
nilai.
3.Segi psikomotorik yang meliputi
persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seorang
guru dinilai memiliki profesi apabila
mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik,maupun melaksanakan peran dengan
berhasil,mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (pembelajaran) dan
mampu melaksanakan peranannya dalam proses pembelajaran dalam kelas dalam sudut pembelajaran, guru yang
profesional adalah guru yang mampu merencanakan, melaksanakan, menilai,
membimbing pelajaran serta mengikuti pelatihan. Maka akan tercipta guru yang profesional dalam
memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
B. Saran
Untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia
melui sekolah sekolah kiranya pemerintah
memperhatikan kesejahtraan seorang guru dalam masalah ekonomi terutama di
daerah terpencil yang masih butuh perhatian khusus dari pemerintah, sehingga
pemerataan pendidikan dan kesejatraan ekonomi seorang guru dapat terpenuhi.
DAFTAR
PUSTAKA
Pantiwati, Y. 2001. Upaya
Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Program Sertifikasi Guru Bidang Studi (untuk Guru MI dan MTs).
Journal PAT. 2001. Teacher in England and Wales.
Professionalisme in Practice: the PAT Journal.
April/Mei 2001Semiawan, C.R. 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad 21.
Jakarta: Grasindo.
Stiles, K.E. dan Loucks-Horsley, S. 1998. Professional
Development Strategies: Proffessional Learning Experiences Help Teachers Meet the Standards. The Science Teacher.
September 1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar